Struktur LPPM | ||
Ketua | : | Nelly Martini, SE.,MM |
Sekretaris | : | |
Koordinator Pusat Penelitian | : | Mohamad Jajuli, M.Si |
Koordinator Pusat Pengabdian Masyarakat | : | Dr. Sutarjo, M.M.Pd |
Ka. Subag. TU | : | Maryani, S.Pd. |
1. Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM)
adalah unsur pelaksana akademik Universitas dalam bidang Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat. LPPM dipimpin oleh Ketua LPPM yang diangkat dan diberhentikan oleh Rektor. Untuk menjalankan tugas dan fungsinya, LPPM terdiri dari dari Ketua, Sekretaris, Sub Bgaian Tata Usaha, Pusat dan kelompok Jabatan Fungsional.
Jenis penelitian mencakup penelitian interdisipliner, transdisipliner dan multidisipliner keilmuan. Hasil penelitian yang merupakan hak atas kekayaan intelektual didaftar, didokumentasikan dan dipublikasikan.
Pengabdian pada masyarakat diselenggarakan untuk mengamalkan ilmu, teknologi dan seni bagi kepentingan masyarakat.Pengabdian pada masyarakat bersifat interdisipliner, transdisipliner dan multidisipliner. Pengabdian pada masyarakat harus terprogram secara efisien, sehingga memberikan kontribusi terhadap pengembangan wilayah dan pemberdayaan masyarakat melalui kerjasama Universitas dengan pihak lain. Hasil pengabdian pada masyarakat didokumentasikan dan dipublikasikan.
LPPM mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam melaksanakan tugas tersebut LPPM menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :
- Penyusunan rencana, program dan anggaran Lembaga;
- Pelaksanaan penelitian ilmiah murni dan terapan;
- Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat;
- Koordinasi pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
- Pelaksanaan publikasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
- Pelaksanaan kerjasama di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan perguruan tinggi dan / atau institusi lain baik di dalam negeri maupun di luar negeri;
- Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; dan
- Pelaksanaan urusan administrasi Lembaga.
Struktur LP3M (Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu) | ||
Ketua | : | Eva Theresna Ruchjana, SE.,M.Si. |
Sekretaris | : | Oyoh Bariyah., S.Ag., M.Ag. |
Koordinator Pusat Pengembangan Pembelajaran | : | Dori Lukman Hakim, S.Pd., M.Pd. |
Koordinator Pusat Penjaminan Mutu Akademik | : | Sofi Deviyanti, S.Kom., M.Kom. |
Ka. Subag. TU | Ummi Kalsum, SH. |
2. Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M)
adalah salah satu organisasi universitas dipimpin oleh seorang Ketua yang diangkat dan diberhentikan oleh Rektor. Untuk menjalankan tugas dan fungsinya, organisasi LP3M terdiri dari Ketua LP3M, Ketua, Sekretaris, Sub Bgaian Tata Usaha, Pusat dan kelompok Jabatan Fungsional.
LP3M mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan pengembangan pembelajaran dan penjaminan mutu akademik.Dalam melaksanakan tugas tersebut LP3M menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :
- Penyusunan rencana program dan anggaran lembaga;
- Pelaksanaan peningkatan dan pengembangan pembelajaran serta mutu akademik;
- Pelaksanaan pengembangan sistem penjaminan mutu akademik;
- Koordinasi pelaksanaan kegiatan peningkatan dan pengembangan pelajaran serta penjaminan mutu akademik;
- Pemantauan dan evaluasi peningkatan dan pengembangan pembelajaran serta penjaminan mutu akademik; dan
- Pelaksanaan urusan administrasi lembaga.
3. Unit Pelaksana Teknis merupakan unsur penunjang akademik/sumber belajar unsika. UPT di Unsika terdiri atas :
a. UPT. Perpustakaan
Bertugas melaksanakan pengelolaan perpustakaan
Struktur UPT Perpustakaan | ||
Kepala | : | Kosasih, SE., M.Si. |
b. UPT. Teknologi Informasi dan Komunikasi
Bertugas melaksanakan pengembangan, pengelolaan, dan pemberian layanan teknologi informasi dan komunikasi serta pengelolaan sistem informasi dan jaringan.
Struktur UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi | ||
Kepala | : | Oman Komarudin, S.Si., M.Kom. (Plt) |
c. UPT. Bahasa
Bertugas melaksanakan pengembangan pembelajaran, peningkatan kemampuan, dan uji kemampuan bahasa bagi dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan.
Struktur UPT Bahasa | ||
Kepala | : | Made Panji Teguh Santoso, S.Ip., MM. |
d. UPT. Laboratorium Dasar
Bertugas melaksanakan layanan laboratorium untuk program pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Struktur UPT Laboratorium Dasar | ||
Kepala | : | Dr. Mohammad Syafii, SP., MP. |